Peringatan Keras Mahasiswa | Jika Aspirasi Diabaikan, Aksi Susulan Mengancam
Lamongan, 1 September 2025 radarglobenusantara — Gelombang demonstrasi di Kabupaten Lamongan terus berlanjut. Setelah mendatangi Mapolres Lamongan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Joko Tingkir bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Mereka membawa tuntutan yang berfokus pada kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat dan mengabaikan kondisi ekonomi yang kian sulit.
Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan empat poin utama. Pertama, mereka meminta pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi dan membatalkan tunjangan serta fasilitas pejabat yang dinilai tidak berempati. Kedua, mereka menuntut diberlakukannya pajak penghasilan (PPH) bagi pejabat publik dan anggota dewan,
sehingga pajak mereka tidak lagi ditanggung negara. Tuntutan ketiga adalah pengesahan undang-undang perampasan aset. Terakhir, massa mendesak agar kekerasan dan penindasan terhadap rakyat kecil yang menyampaikan pendapat di muka umum dihentikan.
Selain isu-isu kebijakan, para mahasiswa juga kembali menyinggung kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan seorang anggota dewan berinisial NM dari PPP.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi, S.E., beserta 50 anggota dewan secara lengkap menemui para mahasiswa. Ini adalah bentuk keseriusan dewan dalam menampung aspirasi masyarakat. Freddy menyampaikan apresiasinya atas aksi damai yang menjaga kondusivitas Lamongan.
Freddy juga mengklarifikasi isu yang beredar, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan atau gaji bagi anggota DPRD Lamongan, dan isu tersebut hanya berlaku di DPR RI. Ia berjanji akan menandatangani semua tuntutan mahasiswa dan meneruskannya ke pemerintah pusat hari itu juga. Perkembangan aspirasi tersebut dapat dipantau melalui akun media sosial resmi DPRD Lamongan.
Setelah penandatanganan nota aspirasi, koordinator aksi menegaskan bahwa mereka akan membubarkan diri. Namun, ia juga memberikan peringatan keras,
"jika tuntutan kami diabaikan, maka kami tidak bertanggung jawab jika ada aksi susulan sebagai ungkapan kemarahan rakyat."
(Red/Sutopo)
Editor:Agil
Post a Comment