Pelaku penganiayaan bersajam clurit menyerahkan Diri Polsek Menganti
Menurut keterangan salah satu saksi yaitu ibu korban Nusikah dan anak korban berinisial NA (12). Saat kejadian tersebut pelaku berinisial MAK (38) yang beralamatkan di Desa yang sama mendatangi rumah korban bersama dengan istrinya berinisial HFN, tanpa banyak perkataan pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan dengan mengunakan Sajam berjenis Celurit, sehinga mengakibatkan korban megalami luka sabitan dibagian lengan kanan dan tangan kiri serta dibagian perut sebelah kanan. Akibat sabitan sajam tersebut korban langsung dilarikan di salah satu RS-Eka Husada untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berbagai barang bukti yang diamankan oleh anggota polsek setempat yaitu, meliputi satu buah sajam berjenis celurit, satu kaos biru, serta celana panjang berwarna hitam dan jaket coklat yang dikenakan pelaku saat melakukan tindak kekerasan tersebut, pelaku juga sempat melarikan diri beberapa hari dan pada akirnya menyerahkan diri ke polsek menganti pada hari Sabtu 17-Mei-2025 sekitar pukul 19.30 wib.
Kapolres Gersik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud membenarkan atas insiden kejadian kekerasan tersebut " Dan pelaku saat ini sudah diamankan oleh anggota saya Unit Reskrim polsek menganti guna mengembangkan proses penyidikan terhadap dugaan pelaku ". Ujar AKP Dawud
Pihak kepolisian kususnya polsek menganti juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan segera melaporkan ke polsek terdekat, jika ada suatu Dugaan atau Mencurigai adanya oknum yang akan melakukan tindakan pidana demi menciptakan situasi yang kondusif kususnya diwilayah hukum polsek menganti.
Reporter- Cak pan
Editor- Hery
Post a Comment