Sinergitas komnas Ham dalam hal layanan aduan perlindugan dan penegakan HAM di Kab-Gersik


 Gersik- 16-Mei-2025, Sejumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi masyarakat Gersik, yakni Parmuniaga Alun-Alun Gersik (PPAG), Persatuan Kereta Wisata Gersik (PKWG), PASSER INDONESIA, WONG BODHO, Komite Pendidikan Rakyat (KPR), dan FSPBI KASBI, KSPI, FSBK, PC PMII, KARTAR, mengelar acara sinergitas komnas Ham di dalam hal layanan aduan perlindugan dan penegakan HAM, lokasi alun-alun-Gersik pukul-13.30 s/d 16.00 wib.

Mereka menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan prihal kejadian yang sering terjadi sehari-hari, yang diangap biasa oleh Masyarakat Gersik, karena mereka belum faham akan HAM itu sendiri, jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan Ham mereka kebanyakan tidak tau langka untuk mencari pengaduan.

Heru ( PASSER INDONESIA ), M yasin (GERAM), Ach jawad (KPR), M,myar ( FSPBI KASBI), Muslimin (FPPI), Ahsan (KARTAR), Syafik Udin selaku moderator juga sebagia Sekjen Geram,  menegaskan bahwa pendidikan tentang apa itu Ham dan jika ada pelangaran terkait Ham Masyarakat mengadunya kemana sedangkan aturan Undang-Undang semakin memperburuk kondisi masyarakat gersik, khususnya Tentang Masalah KDRT, kesewenag-wenagan pejabat pemerintah, juga didalam dunia pendidikan yang mana masih banyak penahanan ijazah, dan masih banyaknya murid yang tidak bisah mengikuti ujian yang hanya dikarenakan masih ada tungakan biyayah sekolah dll.

Dalam diskusi internal dengan wakil ketua Komnas Ham jakarta, Bpk- Pramono ubaid tanthowi disampaikan bahwah kebanyakan Masyarakat tidak mau mengerti dan faham  akan Hak Asasi Manusia itu sendiri,( takut akan bayangan intimidasi, atau takut terlibat dalam proses hukum ).

Namun pihak Komnas Ham berjanji, akan mengkaji ulang kebijakan ini agar lebih adil untuk semua masyarakat gersik kususnya. Sehinga harus dilakukan secara bijaksana,dan memberikan ruang pengaduan dan perlindugan serta Penegakkan Ham.

Untuk proses tindak dan sangsi hukum digersik diduga kurang tegas dalam menjalankan aturan, terutama dalam proses pelaporan dan tindak lanjut ke proses hukum. Dilanjut diskusi dalam permasalahan pelecehan seksual dan buliying/ perundugan disekolah,  dimana masyarakat yang ada tidak tau kemana mereka harus mengadukan bahwa tindakan tersebut melangar Ham, terkusus  dalam dunia pendidikan.

M. yasin selaku Ketua (GERAM), menyeruhkan agar masyarakat yang mengalami kendala, pelanggaran(Sebagai Korban), segera melapor kepihak Komnas Ham untuk ditindak lanjuti. untuk pendampigan penyelesaian permasalahan tersebut Di Chat- 0812-3348-4444/ 0813-5816-1388, Hotlien khusus pengaduan dan konsultasi terkai pelangaran HAM- 0812-3348-4444, juga bisah menghubungi kantor JTV-0318250010 membantu menyediakan informasi terkait Komnas Ham.

Masyarakat dan Aliansi berharap sinergi antar Komnas Ham dan masyarakat terus diperkuat, demi menciptakan keadilan sosial dikab-gersik, Diskusi yang berlangsung damai ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap kebijakan.

repoter-Sanex

Editor- HP



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.