Desa Sidomulyo: Dugaan Pungli dalam Rekrutmen Perangkat Desa
Lamongan radarglobenusantara - Desa Sidomulyo, Kec. Modo Kabupaten Lamongan berencana untuk melaksanakan rekrutmen pengisian jabatan perangkat desa yang kosong. Adapun lowongan jabatan yang dibutuhkan adalah Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan Masyarakat. Sesuai pengumuman resmi yang diedarkan oleh pihak panitia pelaksanaan pendaftaran bakal calon dibuka pada tanggal 29 Agustus 2025 sampai 12 September 2025.
Namun proses yang berlangsung dirasakan janggal oleh beberapa warga karena tidak adanya transparansi kepada seluruh warga. Diantaranya pembentukan panitia yang tidak melibatkan Ketua DPD setempat, hal tersebut seperti yang disampaikan oleh ketua DPD, drs. Masnun. Pihaknya tidak pernah mengetahui susunan panitia penerimaan dan pengangkatan perangkat desa yang akan dilaksanakan.
"Saya tidak pernah menerima konfirmasi tentang hasil rapat pembentukan panitia penerimaan perangkat desa baik secara lisan maupun tertulis," ujar Masnun.
Masnun juga mengaku hanya mengetahui dari anak buahnya bahwa Ketua Panitia dijabat oleh Mashud yang notabene adalah seorang perangkat desa sebagai Kaur Umum, sementara Sekretaris Panitia juga dirangkap oleh Siswanto yang juga seorang Sekdes.
Selain itu, kejanggalan lain juga tercium oleh warga dengan adanya dugaan pungutan liar atau jual beli jabatan. Dugaan ini diketahui setelah adanya kabar bahwa para pendaftar dikenakan biaya sebesar Rp. 250 juta. Dengan adanya biaya sebesar itu menutup bagi peminat untuk mendaftar karena tidak mampu memenuhi persyaratan terkait biaya tersebut.
"Harus bayar Rp. 250 juta, jadi akhirnya banyak peminat mengurungkan diri katena tidak mampu membayar. Padahal mereka yang mengurungkan diri termasuk orang - orang yang punya kualitas dan kapabilitas lebih baik," ungkap salah satu warga.
"Adanya biaya yang harus dibayar ini juga membuka peluang bagi mereka yang mungkin secara kualitas biasa saja asal bisa bayar, ada peluang lolos mengisi jabatan perangkat desa," tutupnya.
Harapannya, proses rekrutmen perangkat desa ini dilaksanakan secara transparan dan fair, agar semua peminat mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan perangkat desa yang kosong secara adil dan fair.
(Red/Tim)
Editor: Agil
Post a Comment