Polri Luka saat Amankan Demo, Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

 

Jakarta, 2 September 2025. radarglobenusantara – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dijanjikan akan memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
“Semua petugas dinaikkan pangkat, dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Prabowo menegaskan aparat berkewajiban melindungi massa aksi yang taat aturan. Hal tersebut, menurutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya: demonstrasi harus damai, harus sesuai undang-undang,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketentuan undang-undang mengatur bahwa demonstrasi harus melalui izin resmi dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.
“Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus diberikan, serta berakhir pada pukul 18.00,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan dirinya mendapat laporan adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menggunakan petasan berdaya ledak tinggi. Akibatnya, banyak anggota Polri yang mengalami luka bakar.
“Di berbagai tempat saya mendapat laporan, ada truk-truk datang membawa petasan besar. Banyak anggota terkena, ada yang terbakar di leher, di paha, bahkan ada yang mengalami luka serius pada alat vitalnya. Menurut saya, ini sudah perusuh, niatnya membakar,” ungkapnya.
(Red/Asis)

Editor:Agil


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.