Tebaloan Tentukan Arah Pembangunan | RKPDes 2026 Disepakati, DU 2027 Disiapkan

 

Gresik, 1 September 2025 radarglobenusantara – Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di pendopo kantor desa. Kegiatan tahunan ini menjadi forum strategis untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 dan menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk jajaran Forkopimcam, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, hingga seluruh Ketua RT.

Musrenbangdes ini menjadi bukti nyata komitmen desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif. Kepala Desa Afuan Afandi dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
"Penyusunan RKPDes ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa," ujar Afuan.
Camat Duduksampeyan, M. Dedy Hartadi, S.STP., M.Si, dan Sekretaris Camat, A. Haris Fahman, S.Pi., M.E, turut memberikan apresiasi dan dukungan. Mereka menegaskan pentingnya bagi pemerintah desa untuk selalu menaati aturan yang berlaku dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati program-program yang akan menjadi prioritas dan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Musrenbangdes juga menghasilkan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 yang akan diajukan ke tingkat kecamatan.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Tebaloan, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Momen ini menandai komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan desa yang terencana dan transparan, demi kemajuan Desa Tebaloan di masa depan.

(Red/Eko NH)

Editor:Agil


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.