Gerakan 'Bersihkan' Malang | APH 'Sikat' Orang Dekat Bupati, Masyarakat Diminta Dukung Pemberantasan Korupsi!

 

MALANG radarglobenusantara – Skandal besar mengguncang Kabupaten Malang. Seorang pejabat berinisial AK, yang diduga merupakan orang dekat Bupati Malang, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Inisial AK ini merujuk pada Andika, ajudan Bupati. Penyelidikan APH fokus pada dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Menurut Sudirman dari Barisan Pemerhati Hukum (BPH), AK datang untuk diperiksa pada Kamis (21/8/2025) dengan menumpang mobil dinas bernomor polisi N 1648. Kehadirannya ini adalah respons atas surat panggilan dari intel yang menyelidiki beberapa gratifikasi.

Sumber BPH mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari dugaan setoran fee proyek dari sejumlah pengusaha konstruksi. Uang yang seharusnya masuk kas negara atau digunakan untuk kepentingan dinas, diduga kuat digunakan oleh AK untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Dengan kedudukannya tersebut, AK kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal yang naik jabatan dan rekanan pengusaha untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata sumber dari BPH.
Lebih mengejutkan lagi, modus operandi yang dilakukan AK sangat berani. Menurut sumber tersebut, praktik pungutan ini sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2025 dengan mengatasnamakan Bupati. AK diduga menerima uang secara tunai, transfer bank, bahkan dalam bentuk barang dan jasa dari pejabat eselon III, termasuk para kabid. Setoran ini disebut-sebut dilakukan secara rutin setiap bulannya.

Atas dugaan tersebut, AK terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf e dan 12B UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan/atau 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tim investigasi masih terus mendalami kasus ini dan saat ini tengah berada di kediaman Kepala Dinas Pendidikan, Pak Suwadji, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Bersambung....

(Red/Samsudin/Imam F)

Editor: Agil 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.