Ironi Desa Gubug: Dari Kampung Ulama Menjadi Sentra Karaoke Ilegal
radarglobenusantara - Grobogan, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, yang sebelumnya dikenal sebagai desa layak anak, kini ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, desa yang memiliki citra religius itu disebut-sebut dikepung tempat karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” yang disewakan secara jam-jaman.
Fenomena ini memicu keresahan warga karena dikhawatirkan merusak moral generasi muda sekaligus mencoreng nama desa yang sejak lama identik dengan ulama dan tokoh agama. Bahkan, aktivitas hiburan malam tersebut disebut berdekatan dengan kawasan lokalisasi.
Sejumlah pihak menilai keberadaan tempat karaoke itu ilegal karena tidak mengantongi izin resmi, tidak membayar pajak, serta disinyalir melanggar peraturan daerah (Perda). Namun, hingga kini aparat setempat mulai dari kepolisian, pihak kecamatan, hingga Satpol PP dinilai belum mengambil langkah tegas.
Seorang ulama setempat yang enggan disebut namanya berharap pemerintah segera turun tangan.
“Jangan sampai desa ini rusak citranya. Pemerintah harus hadir menertibkan,” ujarnya.Hal senada disampaikan perwakilan organisasi kepemudaan Ansor. Mereka meminta aparat penegak perda tidak tutup mata.
“Satpol PP jangan merem saja. Mereka digaji untuk menegakkan aturan, bukan diam,” tegasnya.Hingga kini masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah terkait maraknya karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” di Desa Gubug.
(RedAji/Zainuri)
Editor:Agil
Post a Comment