Drama Kriminal di Bondowoso: Remaja Curi Mobil Ayah, Pemburu Salah Tembak Warga, dan Jambret Residivis Ditangkap Polisi.
BONDOWOSO, radarglobenusantara – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali mencatat prestasi dengan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat meresahkan masyarakat. Tiga kasus tersebut yakni pencurian dengan pemberatan, penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengungkapkan bahwa dua dari tiga kasus tersebut melibatkan pelaku berusia di bawah umur.
“Dua dari kasus yang kami ungkap melibatkan pelaku masih di bawah umur,” ujar AKBP Harto, Senin (25/8/2025).
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran melibatkan seorang remaja berinisial AN (17), pelajar asal Kecamatan Tamanan, yang tega merencanakan pencurian mobil milik ayahnya sendiri.
AN bersekongkol dengan AR (18), pemuda asal Kecamatan Maesan yang berperan sebagai eksekutor, serta MZ (17), pelajar asal Kecamatan Grujugan yang mengantar AR ke lokasi.Ketiganya berhasil membawa kabur Mitsubishi Pajero Sport nopol L 1554 DAC milik ayah AN, dengan maksud meminta tebusan Rp 10 juta.
Namun, upaya mereka digagalkan Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso. Para pelaku ditangkap di Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, berikut barang bukti berupa mobil Pajero Sport, STNK asli, kunci remot, dan sepeda motor Vario 125. Kapolres menegaskan kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja,” tegasnya.
Kasus kedua melibatkan AG (35), warga Kecamatan Pujer. Ia tidak menyangka perburuan musang yang dilakukannya justru berakhir tragis.
Pada Selasa (12/8/2025) dini hari,
AG menembakkan senapan angin ke arah pantulan cahaya yang dikiranya mata musang. Tembakan itu justru mengenai DS, seorang warga yang berada di lokasi, hingga meninggal dunia akibat luka di dada dan leher. Dari tangan AG, polisi menyita senapan angin beserta 41 butir amunisi.
“Kami akan tindak tegas setiap penyalahgunaan senjata yang membahayakan nyawa orang lain,” tegas Kapolres.
Polisi juga mengamankan HS alias P (30), warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, setelah melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Desa Padasan, Kecamatan Pujer, pada Minggu (17/8/2025) pagi. Barang bukti yang diamankan berupa dompet berisi Rp 250 ribu, kwitansi penyetoran umroh senilai Rp 70 juta, STNK motor, serta sepeda motor Honda Beat hitam-merah tanpa plat.
HS diketahui merupakan residivis yang telah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda sebelumnya.
Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pengungkapan tiga kasus besar ini adalah hasil kerja keras jajarannya dengan dukungan masyarakat.
“Keberhasilan ini bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai aturan hukum,” pungkas AKBP Harto Agung.
(Red/Mustofa)
Editor:Agil
Post a Comment