Gerakan 'Bersihkan Kota'! Ketua Marmoyo Community Ajak Masyarakat 'Lawan' Penyimpangan Seksual, Tuntut Pelaku Diganjar Hukuman Terberat!
Kronologi kasus yang disajikan secara rinci di media sosial mengundang banyak komentar dan kecaman dari masyarakat. Menanggapi viralnya kasus ini, Polres Mojokerto langsung bertindak cepat. Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama bahkan telah memaparkan kronologi lengkapnya kepada publik, memastikan kasus ini mendapat penanganan serius.
Kasus ini juga mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat. Sutrisno, Ketua Umum Marmoyo Community, menyatakan kecaman kerasnya terhadap pelaku.
"Ini sudah menjadi musuh bersama. Persoalan ini sangat membahayakan generasi anak bangsa," tegas Sutrisno. Ia merasa prihatin kasus ini terjadi di Mojokerto, kota yang dikenal kaya akan budaya dan sejarah.
Sutrisno berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan menjerat pelaku dengan hukuman berat jika terbukti bersalah di pengadilan.
"Agar menjadi pelajaran dan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku penyimpangan di setiap kota agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Sutrisno berjanji akan mengajak seluruh rekan media untuk menyoroti dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Bila perlu saya akan ajak semua rekan-rekan media untuk menyoroti dan mengawal kasus ini," pungkasnya, menandakan keseriusan Marmoyo Community dalam memerangi kejahatan sosial ini.
(Red/Sutrisno)
Editor:Agil
Post a Comment