Imam PKN RI Jawa Timur Laporkan CV Pelaksana Renovasi SDN Ja’ah 1 Kecamatan Tragah Bangkalan

 

Bangkalan radarglobenusantara ||  Dewan Pimpinan Wilayah Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI) Jawa Timur Imam menyatakan melaporkan CV pelaksana proyek renovasi SDN Ja’ah 1, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Kepusat (4/08/2025)

Langkah ini diambil sebagai bentuk pelajaran terhadap potensi penyimpangan anggaran uang Negara upaya menegakkan akuntabilitas pelaksanaan proyek publik di lingkungan pendidikan.
“Lebih baik dilaporkan daripada muncegah jangan menunggu terjadi hal-hal yang merugikan Negara atau  masyarakat. Demi Bangkalan yang lebih baik,” ujar Imam Syafii Pengurus PKN RI Jawa Timur menyampaikan keterangannya. didepan para awak media 

Imam Syafii dari PKN RI Jawa Timur mengisyaratkan adanya indikasi awal yang cukup kuat untuk membuka Laporan ke aparat penegak hukum.
“A1, ada tersangka lagi nanti,” ungkapnya dalam percakapan tertutup, menandakan bahwa proses investigasi telah mengarah pada identifikasi pihak yang diduga terlibat.

Meski belum disebutkan secara resmi identitas CV pelaksana yang dilaporkan, Imam menyatakan bahwa laporan kemungkinan besar akan Segera ada pemangilan dari Pold Jatim dan juga langsung pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Ini  kita proses lanju arah pelaporan sudah mulai jelas, kepada yang lain” tambahnya.

Renovasi sekolah dasar negeri seperti SDN Ja’ah 1 yang notabene menjadi kebutuhan mendasar masyarakat pedesaan, seharusnya menjadi proyek yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
terduga adanya ketidaksesuaian pelaksanaan, baik dari sisi kualitas maupun pengelolaan anggaran, mendorong PKN RI mengambil langkah hukum sebagai bentuk kontrol publik.

PKN RI Jawa Timur menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal penggunaan anggaran negara, terutama dalam sektor pendidikan, agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggu jawab denagan untuk keuntungan pribadi.
(Red/MzL)

Editor:Agil


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.